BRONISLAW MALINOWSKI



Bronislaw Malinowski (1884-1942) lahir di Kraków, Austria-Hungaria (saat ini disebut Polandia) dari keluarga bangsawan. Ayahnya adalah seorang profesor dalam ilmu Sastra Slavik dan ibunya adalah seorang putri dari keluarga seorang tuan tanah. Di masa kecilnya, Malinowski adalah seorang yang lemah, namun sangat pintar secara akademik. Di tahun 1908 Malinowski lulus dari Fakultas ilmu Pasti dan ilmu Alam dari Uviversitas Cracow. Namun selama studinya ia gemar membaca tenteng folklor. Maka ia melanjutkan studinya untuk mengambil ilmu sosiologi empirikal karena ilmu ini lebih dekat bahasannya dengan folklor. Pada tahun 1916 ia lulus dengan mendapat gelar Doktor dari London School of Economics (Ingris). Malinowski menyumbangkan dua buah buku sebagai ganti disertasinya yaitu The Among the Australian Aborigines (1913) dan The Native of Mailu (1913).
Pada tahun 1914 ia pergi ke Papua (saat ini disebut Papua New Guinea) dan melakukan penelitian yang mula-mula di Mailu, selanjutnya di daerah Dobu dan akhirnya di Kepulauan Trobriand. Pada saat itu ia memproleh kesempatan untuk melakukan mengobservasi dan penelitan sencara mendalam di kepulauan Trobriand selama dua tahun. Sesudah kembali ke Inggris ia menulis hahasil penelitiannya tersebut dari berbagai aspek mengenai kehidupan orang di kepulauan Trobriand. Buku pertama hasil karangannya yaitu Argounauts of the Western Facific(1922) dan yang kedua yaitu Crime and Custom in savage society.Hasil karyanya ini banyak menarik perhatian dunia ilmu khususnya dunia ilmu antropologi dan etnologi. Buku pertamanya ini menceritakan tentang sistem perdagangan di kepulauan Trobriand. Di mana dalam bahasa setempat tersebut dengan kula. Kula merupakan suatu sistem perdagangan yang dilakukan dengan cara barter di mana saat pertukaran barang-barang ( kerajinan, makanan dan alat-alat rumah tangga ) berlangsung selalu diadakan juga pertukaran benda-benda perhiasan yang dianggap penting dan memiliki nilai. Benda yang dianggap sangat berharga tadi yaitu kalung kerang ( sulave ) dan gelang kerang ( mwali ). Kalung kerang ( sulave ) yaitu sebuah kalung yang terbuat dari kulit tiram dan susunannya sesuai dengan arah jarum jam. Sedangakan gelang ( mwali ) yaitu sebuah gelang putih yang susunannya berlawanan dengan arah jarum jam (Roger M. Keesing 1981:196).
Benda-benda ini biasanya dipertukarkan ke suatu pulau dan kepulau lainnya sesuai dengan arah jarum jam untuk sulave dan sementara mwali dipertukarkan berlawanan dengan arah jarum jam. Perjalanan kula biasanya hanya dilakukan oleh kaum pria. Pertukaran kula juga merupakan hal yang menunjukkan status kelas sosial, gengsi dan untuk memperebutkan kedudukan. Semua tentang kula tadi diterangkan oleh Malinowski dengan menggunakan gaya bahasa yang sengat bagus dan mudah dipahami oleh orang. Di mana Malinowski menggambarkan semua yang berkaitan atau yang berhubungan dengan kula tersebut. Sehingga orang yang membaca karyanya tersebut benar-benar ikut merasakan keadaan di Trobriand tersebut. Cara yang digunakan oleh Malinowski ini merupakan cuatu cara baru dan unik. Sehingga cara mengarang etnografi yang dibuat Malinowski tersebut menjadi sebuah metode etnogfari yang berintegrasi secara fungsional. Pemikiran Malinoski ini menyebabkan bahwa konsepnya mengenai fungsi sosial dari adat, tingkah laku manusia, dan pranata-pranata sosial menjadi mantap yang kemudian ia membedakan fungsi sosial dalam tiga tingkat abstraksi(Koentjaraningrat 1982: 167) yaitu:
1.Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi pertama mengenai pengaruh tingkah laku manusia dan pranata sosial dalam masyarakat.

2.Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosial pada tingkat abstraksi kedua mengenai pengaruh suatu kebutuhan suatu adat yang sesuai dengan konsep masyarakat yang bersangkutan.
3.Fungsi sosial dari suatu adat, pranata sosila pada tingkat abstraksi ketiga mengenai pengaruh terhadap kebutuhan mutlak untuk berlangsungnya secara terintegrasi dari suatu sistem sosial tertentu.
Konsep Malinowski yang lain yaitu mengenai konsep pengendalian sosial atau hukum. Malinowski menganalisa masalah itu (Koentjaraningrat 1964: 61-63)sebagai berikut :
1.Dalam masyarakat modern, tata tertib masyarakat dijaga oleh suatu sistem pengendalian sosial yang bersifat memaksa (hukum). Untuk melaksanakan hukum tersbut maka hukum tersebut disokong eloh sistem alat-alat kekuasaan ( kepolisaian, pengadilan dll) yang diorganisir oleh suatu negara.
2.Dalam masyarakat primitif alat-alat kekuasaan tersebut kadang-kadang tidak ada.
3. Dengan demikian apakah dalam masyarakat primitif tidak ada hukum?
Dalam kejadian hal diatas tersebut timbul persoalan bagaimana masyarakat primitif bisa menjaga tata tertif di masyarakat tersebut. Mengenai masalah tersebut Malinowski menjelaskan bahwa berbagai sistem tukar menukar yang ada di dalam masyarakat primitif merupakan alat yang mengikat antara satu dengan yang lain. Dalam hal ini Malinowski mengambil contoh dari masyarakat Trobriand. Malinowski juga mengatakan bahwa sistem menyumbang akan menimbulkan kewajiban seseorang untuk membalasnya. Hal ini lah yang mengaftikan kehidupan masyarakat di mana Malinowski menyebutnya prinsip timbal balik atau principle of reciprocity. Malinowski memberikan ilustrasi seperti yang ada di masyarakat trobriand. Di mana di masyarakat trobriand terjadi sistem penukaran barang dan benda. Di mana hal ini lah yang mengaktifkan hubungan antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Pemikiran Malinowski tentang kebudayaan. Bronislaw Malinowski mengajukan beberapa unsur pokok kebudayaan yang meliputi:
1.Sistem normatif yaitu sistem norma-norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyatakat agar dapat menguasai alam di sekelilingnya
2.Organisasi ekonomi.
3.Mechanism and agencies of education yaitu alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas untuk pendidikan. Misalnya keluarga, keluarga merupakan termasuk lembaga pendidik yang utama selain dari lembaga-lembaga resmi yang ada.
4.Organisasi kekuatan ( the organization of force ). Bronislaw Malinowski sebagai penganut teori fungsional selalu mencari fungsi atau kegunaan setiap unsur kebudayaan untuk keperluan masyarakat.
Menurut Malinowski segala aktivitas dari unsur kebudayaan tersebut bermaksut untuk memenuhi kebutuhan manusia serta untuk memuaskan segala kebutuhan manusia.

8 komentar

  1. hmm.. admin, kalo boleh tau peranannya dalam Sosiologi apa yak? trims

    BalasHapus
  2. silahkan tanyakan ke bu mira

    BalasHapus
  3. oke, sudah saya tanya dan saya sudah memegang jawabannya. Thanks

    BalasHapus
  4. waw keren............teori ini amat populer banget di antropologi

    BalasHapus
  5. Kalo boleh tahu, sumber rujukan teori ini dr buku mana ya?

    BalasHapus
  6. Kalo boleh tahu, sumber rujukan teori ini dr buku mana ya?

    BalasHapus
  7. Iya benar, tolong dicantumkan juga rujukan buku referensi yg dipakai, agar lebih valid.

    Terima kasih

    BalasHapus
  8. dari buku sejrah antropoloi karangan ktjaraningrat

    BalasHapus


EmoticonEmoticon